Pendidikan Layanan Khusus untuk Daerah-daerah Bencana
Jakarta, Kompas - Model pendidikan di daerah pascabencana gempa bumi dan tsunami Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut) hendaknya disertai kebijaksanaan dan perlakuan khusus, mengingat situasinya sangat tidak normal dibandingkan daerah-daerah lainnya. Perlakuan serupa juga harus diberikan kepada daerah-daerah yang sebelumnya dilanda gempa bumi, seperti Alor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nabire di Papua.
Pendidikan layanan khusus bisa diwujudkan antara lain dengan membangun sekolah berasrama atau pesantren. Terhadap siswa dan mahasiswa yang kehilangan dokumen dalam melanjutkan pendidikan, seperti ijazah dan rapor, harus diberikan kemudahan administratif.
Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi tersebut secara khusus membahas langkah-langkah penanganan pascabencana alam di NAD dan Sumut, serta Papua dan NTT.
Pada kesempatan itu, Mendiknas Bambang Sudibyo antara lain didampingi Sekjen Depdiknas Baedhowi, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi, dan Dirjen Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Wakil Ketua Komisi X DPR Anwar Arifin menegaskan, pendidikan layanan khusus di daerah bencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 32 Ayat (2) berbunyi: pendidikan layanan khusus diberikan kepada peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Berkaitan dengan itu, Mendiknas telah menyiapkan langkah-langkah penanganan jangka pendek (1-6 bulan) dan jangka panjang (4-5 tahun). Penanganan jangka pendek bertujuan memulihkan kembali kelangsungan proses pembelajaran dalam situasi darurat. Tahapan ini mencakup pendidikan formal (persekolahan) dan non formal (luar sekolah).
Pada jalur formal, Depdiknas sedang membangun sekolah tenda dengan kapasitas 40 orang per kelas. Setiap kelas ditangani tiga orang guru. Sekolah darurat didirikan di sekitar lokasi pengungsian sehingga kegiatan belajar-mengajar sudah bisa dimulai paling lambat 26 Januari 2005.
Guru bantu
Khusus untuk wilayah NAD, Depdiknas juga segera mengisi kekurangan tenaga guru yang meninggal akibat bencana. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi mengatakan, pada tahap awal, guru bantu yang ditugaskan di NAD tidak lain adalah para guru bantu yang baru saja dikontrak untuk daerah itu.
"Kebetulan, pada akhir 2004, di NAD telah dikontrak sekitar 3.000 guru bantu. Untuk sementara mereka itulah yang diterjunkan mengisi kekurangan guru di daerahnya," ujar Indra.
Ia menambahkan, jumlah yang dibutuhkan untuk bertugas di sekolah-sekolah darurat di sekitar kamp pengungsi sekitar 2.800 orang. Daripada gegabah mengontrak guru bantu baru, akan lebih efektif jika guru yang sudah telanjur dikontrak tadi difungsikan secara optimal.
Lagi pula, secara sosio-kultural, para guru bantu tersebut sudah paham situasi masyarakat Aceh. Peran ganda mereka sangat dibutuhkan untuk membangkitkan semangat hidup para murid dan guru agar bisa melupakan trauma bencana.
"Jika nanti ternyata masih dibutuhkan tambahan guru bantu, tentu ada perekrutan guru bantu sesuai jumlah yang dibutuhkan," ujar Indra.
Jumlah yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah sekolah darurat maupun sekolah permanen yang didirikan pascabencana. Sekolah darurat maupun sekolah permanen yang dibangun itu mungkin hanya 70-80 persen jumlahnya dari sekolah yang rusak. Sebab, dua-tiga sekolah yang kekurangan murid dapat digabung jadi satu.
Pada jalur nonformal, Depdiknas dan para relawan dalam situasi darurat belakangan ini memberikan layanan pendidikan untuk membangkitkan semangat hidup para korban di kamp-kamp pengungsi. Layanan yang dimaksud berupa program pendidikan anak usia dini bagi usia 0-6 tahun, taman bacaan masyarakat bagi anak usia 7-18 tahun, serta kecakapan hidup bagi usia 18 tahun ke atas.
Kepada pers seusai rapat, Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, ujian akhir pada setiap jenjang pendidikan di daerah bencana akan tetap dilakukan. Karena situasinya tidak normal, waktu ujian akhir dan standar soalnya tentu dirancang khusus.
Meski begitu, Mendiknas mengisyaratkan akan tetap menerapkan standar angka kelulusan secara nasional. "Ibarat net untuk main voli, standar kelulusan itu harus tetap distandarkan. Kalau netnya kerendahan, semua orang nanti bisa men-smash," katanya.
Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya gempa dan tsunami, Komisi X meminta Depdiknas memperkaya muatan kurikulum SD hingga perguruan tinggi mengenai langkah antisipasi.
Berkait dengan penggunaan anggaran untuk pemulihan kegiatan pendidikan, Komisi X menekankan prinsip kehati- hatian. Depdiknas diminta melaporkan secara rinci jumlah dan asal bantuan serta rencana alokasinya. Paling lambat Februari 2005, Depdiknas diminta mengajukan rencana menyeluruh dari rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana pendidikan di daerah-daerah bencana.
Selasa, 26 Mei 2009
Pendidikan Layanan khusus 3.3
Sentra Pendidikan Layanan Khusus Ditambah
Pada tahun 2007, pemerintah berencana menambah dan mengembangkan sentra pendidikan layanan khusus, terutama di wilayah-wilayah bekas bencana, terpencil, dan perbatasan. Upaya ini merupakan bagian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, khususnya dari jalur pendidikan luar biasa.Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Dikdasmen Depdiknas, Eko Djatmiko, ditemui di sela-sela acara Spirit, ”Kreasi Gemilang Anak-anak Luar Biasa Indonesia", di Bandung, Kamis (16/11). Acara tahunan ini menghadirkan ratusan anak-anak berkebutuhan khusus dari 33 provinsi se-Indonesia.Eko menjelaskan, sentra-sentra pengembangan yang dimaksud diantaranya wilayah Nunukan (Kalimantan Timur), Natuna (Kepulauan Riau), Sangihe Talaud (Sulawesi Utara), dan Rondo (NAD). Daerah-daerah yang menjadi pilot project ini dipilih berdasarkan permintaan dan analisis kebutuhan daerah.”Program (pendidikan layanan khusus atau PLK) ini memang terbilang baru. Setahun terakhir bergulirnya. Sesuai dengan UU Sisdiknas, khususnya Pasal 31, PLK ini ditujukan bagi siswa-siswa yang berada di daerah pelosok, terpencil, komunitas adat terpencil (KAT), daerah konflik, maupun bekas bencana alam,” ungkapnya.Berbeda dengan pendidikan luar sekolah (PLS), sasaran PLK ini adalah siswa-siswa usia wajar dikdas 9 tahun. Keunikan dari program ini, metoda pengajarannya tidak melulu bersifat akademis atau kognitif. Melainkan, dipadukan dengan pembekalan life skill yang tentunya disesuaikan potensi anak didik.Tahun 2006 ini, PLK ini diujicobakan di sedikitnya 12 daerah yang ada di tanah air, diantaranya Lampung, Medan, Batam, Makassar, Sulawesi Tengah dan Mataram. Di antara sejumlah sentra, lokasi pengungsian di Atambua (Nusa Tenggara Timur) dan KAT Suku Anak Dalam (Jambi) menjadi salah satu indikator keberhasilan program.Menurut Eko, program strategis ini diharapkan bisa efektif membantu pencapaian target wajar dikdas, khususnya di daerah yang sulit terjangkau pendidikan jalur reguler. ”Tahun 2006 ini, saya berutang 54.000 anak difabel usia sekolah (wajar dikdas) yang tidak bersekolah. Padahal, jumlah ini baru sepertiga dari seluruh siswa pendidikan khusus,” ujarnya kemudian.Anggaran ditingkatkanUntuk mendukung rencana tersebut, Depdiknas mengimbanginya dengan pengajuan penambahan alokasi anggaran dalam APBN 2007 mendatang. Kenaikannya, mencapai 35 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 365 miliar. Dari total Rp 365 miliar anggaran PSLB, 30 persen diantaranya ditujukan untuk PLK.Agus Prasetyo, penanggung jawab sebuah PLK yang beroperasi di daerah bencana khususnya NAD, menyambut baik penambahan alokasi anggaran tersebut. ”Ini tentunya sangat baik. Bisa mendukung operasional dan pengembangan kualitas tutor. Apalagi, selama ini kegiatan (PLK) ini sifatnya sukarela. Padahal, jangkauan daerah sangat luas,” ucapnya.
Pada tahun 2007, pemerintah berencana menambah dan mengembangkan sentra pendidikan layanan khusus, terutama di wilayah-wilayah bekas bencana, terpencil, dan perbatasan. Upaya ini merupakan bagian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, khususnya dari jalur pendidikan luar biasa.Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Dikdasmen Depdiknas, Eko Djatmiko, ditemui di sela-sela acara Spirit, ”Kreasi Gemilang Anak-anak Luar Biasa Indonesia", di Bandung, Kamis (16/11). Acara tahunan ini menghadirkan ratusan anak-anak berkebutuhan khusus dari 33 provinsi se-Indonesia.Eko menjelaskan, sentra-sentra pengembangan yang dimaksud diantaranya wilayah Nunukan (Kalimantan Timur), Natuna (Kepulauan Riau), Sangihe Talaud (Sulawesi Utara), dan Rondo (NAD). Daerah-daerah yang menjadi pilot project ini dipilih berdasarkan permintaan dan analisis kebutuhan daerah.”Program (pendidikan layanan khusus atau PLK) ini memang terbilang baru. Setahun terakhir bergulirnya. Sesuai dengan UU Sisdiknas, khususnya Pasal 31, PLK ini ditujukan bagi siswa-siswa yang berada di daerah pelosok, terpencil, komunitas adat terpencil (KAT), daerah konflik, maupun bekas bencana alam,” ungkapnya.Berbeda dengan pendidikan luar sekolah (PLS), sasaran PLK ini adalah siswa-siswa usia wajar dikdas 9 tahun. Keunikan dari program ini, metoda pengajarannya tidak melulu bersifat akademis atau kognitif. Melainkan, dipadukan dengan pembekalan life skill yang tentunya disesuaikan potensi anak didik.Tahun 2006 ini, PLK ini diujicobakan di sedikitnya 12 daerah yang ada di tanah air, diantaranya Lampung, Medan, Batam, Makassar, Sulawesi Tengah dan Mataram. Di antara sejumlah sentra, lokasi pengungsian di Atambua (Nusa Tenggara Timur) dan KAT Suku Anak Dalam (Jambi) menjadi salah satu indikator keberhasilan program.Menurut Eko, program strategis ini diharapkan bisa efektif membantu pencapaian target wajar dikdas, khususnya di daerah yang sulit terjangkau pendidikan jalur reguler. ”Tahun 2006 ini, saya berutang 54.000 anak difabel usia sekolah (wajar dikdas) yang tidak bersekolah. Padahal, jumlah ini baru sepertiga dari seluruh siswa pendidikan khusus,” ujarnya kemudian.Anggaran ditingkatkanUntuk mendukung rencana tersebut, Depdiknas mengimbanginya dengan pengajuan penambahan alokasi anggaran dalam APBN 2007 mendatang. Kenaikannya, mencapai 35 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 365 miliar. Dari total Rp 365 miliar anggaran PSLB, 30 persen diantaranya ditujukan untuk PLK.Agus Prasetyo, penanggung jawab sebuah PLK yang beroperasi di daerah bencana khususnya NAD, menyambut baik penambahan alokasi anggaran tersebut. ”Ini tentunya sangat baik. Bisa mendukung operasional dan pengembangan kualitas tutor. Apalagi, selama ini kegiatan (PLK) ini sifatnya sukarela. Padahal, jangkauan daerah sangat luas,” ucapnya.
Pendidikan Layanan khusus 3.2
Siswa SLB Kesulitan Transportasi
Minimnya transportasi bagi siswa sekolah luar biasa (SLB) di Muaraenim menjadi kendala serius. Selain tidak tersedianya angkutan resmi, jauhnya jarak sekolah yang mencapai 10 km dari pusat Kota Muaraenim juga harus mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Muaraenim. Salah seorang wali murid,Sutisna, 36, warga Tanjung Enim, mengaku sangat kesulitan saat akan mengantarkan anaknya ke sekolah.Apalagi, sejak lokasi sekolah dipindahkan dari Kelurahan Tungkal ke Desa Kepur. Sebab, transportasi menuju sekolah ini belum tersedia. “Memang pemkab telah menyediakan satu unit kendaraan L300, tetapi hal itu masih sangat kurang, mengingat banyaknya jumlah murid.Tidak semua wali murid yang memiliki kendaraan sendiri.Pemerintah seharusnya tanggap mengenai hal ini,” ujar Sutisna kemarin. Terpisah, Asisten III Setda Muaraenim Syahrul Ibrahim menerangkan, pihaknya terus mencarikan solusi terbaik bagi siswa SLB. “Kami terus memperhatikan perkembangannya. Pemkab Muaraenim tidak pernah tinggal diam untuk masalah ini.Transportasi siswa merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan,” katanya. Menurut Syahrul, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Muaraenim segera mencarikan solusi.Akhirnya, dari dua kendaraan operasional Disdik,salah satunya telah digunakan untuk transportasi siswa SLB. Minimnya kendaraan,diakuinya, membuat transportasi menuju SLB cukup sulit.“Masalahnya, kendaraan L300 itu kerap berangkat satu kali dan sering tidak menunggu siswa-siswa lain. Memang kedatangan siswa tidak bersamaan, tetapi akhirnya lama- kelamaan menjadi lalai,”katanya. Setelah rapat koordinasi kemarin, pihaknya minta Disdik dapat lebih memperhatikan masalah transportasi ini. Bahkan, pemkab telah mengajukan usulan untuk menyediakan satu buah bus angkutan di dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Muaraenim.“ Akan kami perjuangan usulan tersebut,”ucapnya. Tahun ajaran ini, sebut dia, jumlah siswa SLB mencapai 54 orang, dengan rincian 43 orang yang mengalami cacat mental, 9 orang tunarungu wicara, 1 orang tunanetra, dan 1 orang cacat tubuh. Sedangkan domisili tempat tinggal siswa, 29 di antaranya tinggal di Tanjung Enim, sisanya tersebar di Kecamatan Muaraenim. “Fasilitas belajar-mengajarnya pun sudah kami sesuaikan dengan sekolah biasa. Mereka tetap kami perhatikan.Bahkan,bantuan operasional sekolah (BOS) juga sudah dianggarkan.Ke depan, permasalahan transportasi secepatnya akan diselesaikan,” ungkapnya.
Minimnya transportasi bagi siswa sekolah luar biasa (SLB) di Muaraenim menjadi kendala serius. Selain tidak tersedianya angkutan resmi, jauhnya jarak sekolah yang mencapai 10 km dari pusat Kota Muaraenim juga harus mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Muaraenim. Salah seorang wali murid,Sutisna, 36, warga Tanjung Enim, mengaku sangat kesulitan saat akan mengantarkan anaknya ke sekolah.Apalagi, sejak lokasi sekolah dipindahkan dari Kelurahan Tungkal ke Desa Kepur. Sebab, transportasi menuju sekolah ini belum tersedia. “Memang pemkab telah menyediakan satu unit kendaraan L300, tetapi hal itu masih sangat kurang, mengingat banyaknya jumlah murid.Tidak semua wali murid yang memiliki kendaraan sendiri.Pemerintah seharusnya tanggap mengenai hal ini,” ujar Sutisna kemarin. Terpisah, Asisten III Setda Muaraenim Syahrul Ibrahim menerangkan, pihaknya terus mencarikan solusi terbaik bagi siswa SLB. “Kami terus memperhatikan perkembangannya. Pemkab Muaraenim tidak pernah tinggal diam untuk masalah ini.Transportasi siswa merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan,” katanya. Menurut Syahrul, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Muaraenim segera mencarikan solusi.Akhirnya, dari dua kendaraan operasional Disdik,salah satunya telah digunakan untuk transportasi siswa SLB. Minimnya kendaraan,diakuinya, membuat transportasi menuju SLB cukup sulit.“Masalahnya, kendaraan L300 itu kerap berangkat satu kali dan sering tidak menunggu siswa-siswa lain. Memang kedatangan siswa tidak bersamaan, tetapi akhirnya lama- kelamaan menjadi lalai,”katanya. Setelah rapat koordinasi kemarin, pihaknya minta Disdik dapat lebih memperhatikan masalah transportasi ini. Bahkan, pemkab telah mengajukan usulan untuk menyediakan satu buah bus angkutan di dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Muaraenim.“ Akan kami perjuangan usulan tersebut,”ucapnya. Tahun ajaran ini, sebut dia, jumlah siswa SLB mencapai 54 orang, dengan rincian 43 orang yang mengalami cacat mental, 9 orang tunarungu wicara, 1 orang tunanetra, dan 1 orang cacat tubuh. Sedangkan domisili tempat tinggal siswa, 29 di antaranya tinggal di Tanjung Enim, sisanya tersebar di Kecamatan Muaraenim. “Fasilitas belajar-mengajarnya pun sudah kami sesuaikan dengan sekolah biasa. Mereka tetap kami perhatikan.Bahkan,bantuan operasional sekolah (BOS) juga sudah dianggarkan.Ke depan, permasalahan transportasi secepatnya akan diselesaikan,” ungkapnya.
Pendidikan Layanan khusus 3.1
70.000 Penduduk Sulbar Buta Aksara
MAMUJU, - Sekitar 70.000 dari sekitar satu juta orang jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Barat masih menyandang status buta aksara. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulbar Jamil Barambangi di Mamuju, mengatakan, dari 70.000 penduduk Sulbar yang buta aksara tersebut, sekitar 57 persen di antaranya adalah kaum perempuan.Ia mengatakan, tingginya angka buta aksara di wilayah ini akibat banyaknya anak usia sekolah tidak mengecap pendidikan serta terbatasnya kesempatan masyarakat untuk belajar membaca.Menurut dia, banyaknya masyarakat tidak mengecap pendidikan karena masih rendahnya kesadaran atau minat untuk menyekolahkan anaknya, khususnya kalangan masyarakat yang berada di daerah terpencil atau terisolasi.“Selain itu, juga akibat keterbatasan infrastrukrur pendidikan di daerah ini seperti sarana dan prasarana belajar mengajar yang belum memadai,” ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya telah memprogramkan tahun 2009 untuk mengembangkan taman baca masyarakat (TBM) pada lokasi yang stratebis untuk menjangkau dan menarik minat baca masyarakat.“TBM tersebut ditempatkan pada lokasi strategis seperti terminal agar seluruh lapisan masyarakat terutama nelayan dan petani yang selama ini kurang berminat membaca, dapat menjangkau tempat bacaan itu,” ujarnya.Jamil menambahkan, khusus untuk wilayah pesisir, pihaknya memprogramkan “kapal pintar” untuk memenuhi kebutuhan membaca msyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan di gugusan Pulau Balak Balakang yang terletak di perairan Selat Makassar.Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sultra terus berupaya membenahi pembangunan infrastruktur pendidikan dengan memanfaatkan anggaran APBN 2009 sekitar Rp 230 miliar dan APBD 2009 sekitar Rp 22 miliar.
MAMUJU, - Sekitar 70.000 dari sekitar satu juta orang jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Barat masih menyandang status buta aksara. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulbar Jamil Barambangi di Mamuju, mengatakan, dari 70.000 penduduk Sulbar yang buta aksara tersebut, sekitar 57 persen di antaranya adalah kaum perempuan.Ia mengatakan, tingginya angka buta aksara di wilayah ini akibat banyaknya anak usia sekolah tidak mengecap pendidikan serta terbatasnya kesempatan masyarakat untuk belajar membaca.Menurut dia, banyaknya masyarakat tidak mengecap pendidikan karena masih rendahnya kesadaran atau minat untuk menyekolahkan anaknya, khususnya kalangan masyarakat yang berada di daerah terpencil atau terisolasi.“Selain itu, juga akibat keterbatasan infrastrukrur pendidikan di daerah ini seperti sarana dan prasarana belajar mengajar yang belum memadai,” ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya telah memprogramkan tahun 2009 untuk mengembangkan taman baca masyarakat (TBM) pada lokasi yang stratebis untuk menjangkau dan menarik minat baca masyarakat.“TBM tersebut ditempatkan pada lokasi strategis seperti terminal agar seluruh lapisan masyarakat terutama nelayan dan petani yang selama ini kurang berminat membaca, dapat menjangkau tempat bacaan itu,” ujarnya.Jamil menambahkan, khusus untuk wilayah pesisir, pihaknya memprogramkan “kapal pintar” untuk memenuhi kebutuhan membaca msyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan di gugusan Pulau Balak Balakang yang terletak di perairan Selat Makassar.Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sultra terus berupaya membenahi pembangunan infrastruktur pendidikan dengan memanfaatkan anggaran APBN 2009 sekitar Rp 230 miliar dan APBD 2009 sekitar Rp 22 miliar.
Pendidikan Keagamaan 3.5
Lembaga Pendidikan Non Formal Keagamaan JIC
Di Indonesia, permulaan munculnya madrasah baru terjadi sekitar abad ke-20. Meski demikian, latar belakang berdirinya madrasah tidak lepas dari dua faktor, yaitu semangat pembaharuan Islam yang berasal dari Islam pusat (Timur Tengah) dan merupakan respons pendidikan terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang mendirikan serta mengembangkan sekolah.
Pada konteks Indonesia, berkembangnya madrasah di Indonesia merupakan respon terhadap kebijakan politik pendidikan pemerintah Hindia Belanda. Akan tetapi, dalam kajian sejarah pendidikan Islam di Indonesia, pada umumnya disebutkan peran penting Madrasah Diniyah Labai al-Yunusiah yang didirikan oleh Zaenudin Labai el-Yunusi (1890-1924) dan Madrasah Mambaul Ulum sebagai madrasah yang masing-masing berdiri di wilayah Sumatera dan wilayah Jawa. Apalagi kedua madrasah itu memang sudah sejak awal menampilkan sosok madrasah yang lebih terorganisasi dan permanen.
Dalam perkembangannya, sistem pendidikan Islam madrasah sudah tidak menggunakan sistem pendidikan yang sama dengan sistem pendidikan Islam pesantren. Karena di lembaga pendidikan madrasah ini sudah mulai dimasukkan pelajaran-pelajaran umum seperti sejarah ilmu bumi, dan pelajaran umum lainnya.
Metode pengajarannya pun sudah tidak lagi menggunakan sistem halaqah, melainkan sudah mengikuti metode pendidikan modern Barat. Yaitu dengan menggunakan ruang kelas, kursi, meja, dan papan tulis untuk proses belajar mengajar.
Melihat kenyataan sejarah, kita tentunya bangga dengan sistem dan lembaga pendidikan Islam madrasah yang ada di Indonesia. Dan kini, perkembangannya sudah menjamur. Apalagi dengan metode dan kurikulum pelajarannya mengadaptasi sistem pendidikan serta kurikulum pelajaran umum, mengedepankan moral dan etika serta nilai-nilai keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Dengan begitu, madrasah yang tadinya hanya dipandang sebelah mata, secara perlahan-lahan berhasil mendapat perhatian dari masyarakat. Apresiasi ini menjadi modal besar bagi madrasah untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa. Dalam konteks kekinian, sekarang ini banyak sekali madrasah yang menawarkan konsep pendidikan modern, yaitu konsep yang memberikan pelajaran atau pendidikan agama dan juga mengadaptasi mata pelajaran umum.
Jakarta Islamic Centre sebagai pusat pengembangan sumber daya Muslim kini memiliki lembaga pendidikan non formal keagamaan bercorak islam yang berkesinambungan, terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TKA-TPA Plus dan Madrasah Diniyah Plus. Lembaga pendidikan ini didesain dengan kurikulum terpadu yang mengombinasikan materi pendidikan diniyyah dasar dengan pengembangan materi kecerdasan multiple intelligence melalui pendidikan kelas terbuka.
PAUD yang bekerjasama dengan Yayasan Qalbun Salim mengembangkan metode pembelajaran dengan sistem belajar melalui bermain (pakem and active learning) serta Beyond Centre dan Circle Time (BCCT/Centre) yang bertujuan mengembangkan kemampuan sosialisasi anak dengan lingkungan sekitar melalui kegiatan belajar yang menyenangkan.
TKA-TPA Plus JIC dengan model pembelajaran yang mengacu pada prinsip 'Bermain Sambil Belajar Integrasi IMTAQ' memiliki harapan untuk menjadikan anak didik menjadi generasi Qurani dalam kehidupan sehari-hari
MD Plus JIC yang memiliki tiga tingkatan jenjang pendidikan : Tingkat Ula kelas I, II, III, dan IV (sederajat dengan kelas III, IV, V dan VI), didesain dengan kurikulum terpadu. Yakni, mengombinasikan materi pendidikan diniyyah dasar dengan materi pengembangan kecerdasan multiple intelligence, di antaranya dengan kegiatan computer for Kids yang bermuatan teknologi komputer terapan.
Di Indonesia, permulaan munculnya madrasah baru terjadi sekitar abad ke-20. Meski demikian, latar belakang berdirinya madrasah tidak lepas dari dua faktor, yaitu semangat pembaharuan Islam yang berasal dari Islam pusat (Timur Tengah) dan merupakan respons pendidikan terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang mendirikan serta mengembangkan sekolah.
Pada konteks Indonesia, berkembangnya madrasah di Indonesia merupakan respon terhadap kebijakan politik pendidikan pemerintah Hindia Belanda. Akan tetapi, dalam kajian sejarah pendidikan Islam di Indonesia, pada umumnya disebutkan peran penting Madrasah Diniyah Labai al-Yunusiah yang didirikan oleh Zaenudin Labai el-Yunusi (1890-1924) dan Madrasah Mambaul Ulum sebagai madrasah yang masing-masing berdiri di wilayah Sumatera dan wilayah Jawa. Apalagi kedua madrasah itu memang sudah sejak awal menampilkan sosok madrasah yang lebih terorganisasi dan permanen.
Dalam perkembangannya, sistem pendidikan Islam madrasah sudah tidak menggunakan sistem pendidikan yang sama dengan sistem pendidikan Islam pesantren. Karena di lembaga pendidikan madrasah ini sudah mulai dimasukkan pelajaran-pelajaran umum seperti sejarah ilmu bumi, dan pelajaran umum lainnya.
Metode pengajarannya pun sudah tidak lagi menggunakan sistem halaqah, melainkan sudah mengikuti metode pendidikan modern Barat. Yaitu dengan menggunakan ruang kelas, kursi, meja, dan papan tulis untuk proses belajar mengajar.
Melihat kenyataan sejarah, kita tentunya bangga dengan sistem dan lembaga pendidikan Islam madrasah yang ada di Indonesia. Dan kini, perkembangannya sudah menjamur. Apalagi dengan metode dan kurikulum pelajarannya mengadaptasi sistem pendidikan serta kurikulum pelajaran umum, mengedepankan moral dan etika serta nilai-nilai keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Dengan begitu, madrasah yang tadinya hanya dipandang sebelah mata, secara perlahan-lahan berhasil mendapat perhatian dari masyarakat. Apresiasi ini menjadi modal besar bagi madrasah untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa. Dalam konteks kekinian, sekarang ini banyak sekali madrasah yang menawarkan konsep pendidikan modern, yaitu konsep yang memberikan pelajaran atau pendidikan agama dan juga mengadaptasi mata pelajaran umum.
Jakarta Islamic Centre sebagai pusat pengembangan sumber daya Muslim kini memiliki lembaga pendidikan non formal keagamaan bercorak islam yang berkesinambungan, terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TKA-TPA Plus dan Madrasah Diniyah Plus. Lembaga pendidikan ini didesain dengan kurikulum terpadu yang mengombinasikan materi pendidikan diniyyah dasar dengan pengembangan materi kecerdasan multiple intelligence melalui pendidikan kelas terbuka.
PAUD yang bekerjasama dengan Yayasan Qalbun Salim mengembangkan metode pembelajaran dengan sistem belajar melalui bermain (pakem and active learning) serta Beyond Centre dan Circle Time (BCCT/Centre) yang bertujuan mengembangkan kemampuan sosialisasi anak dengan lingkungan sekitar melalui kegiatan belajar yang menyenangkan.
TKA-TPA Plus JIC dengan model pembelajaran yang mengacu pada prinsip 'Bermain Sambil Belajar Integrasi IMTAQ' memiliki harapan untuk menjadikan anak didik menjadi generasi Qurani dalam kehidupan sehari-hari
MD Plus JIC yang memiliki tiga tingkatan jenjang pendidikan : Tingkat Ula kelas I, II, III, dan IV (sederajat dengan kelas III, IV, V dan VI), didesain dengan kurikulum terpadu. Yakni, mengombinasikan materi pendidikan diniyyah dasar dengan materi pengembangan kecerdasan multiple intelligence, di antaranya dengan kegiatan computer for Kids yang bermuatan teknologi komputer terapan.
Pendidikan Keagamaan 3.4
Depag akan Kaji Pendidikan Pesantren
Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah (FKPM) mengenai perlunya peraturan menteri (permen) untuk mengatur pondok pesantren mendapat tanggapan positif. Guna membahas pendidikan keagamaan termasuk pesantren, Departemen Agama akan duduk bersama dengan para rektor Universitas Islam Negeri (UIN) serta sejumlah pengurus pesantren.
''Depag akan menggelar diskusi yang akan dihadiri pejabat eselon I Depag, seperti kabalitbang, sekjen, dan irjen bersama beberapa rektor UIN serta pengasuh pesantren untuk membahas pendidikan keagamaan. Hasil diskusi itu akan dijadikan dasar untuk itu (permen),'' ungkap Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Departemen Agama, Prof Muhammad Ali kepada Republika , Selasa (21/4). Rencananya, pertemuan itu bakal digelar pada Jumat (24/4) pekan ini.
Sebelumnya, sejumlah pesantren besar berpengaruh di Indonesia meminta agar Menteri Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama yang khusus mengatur pendidikan pesantren. Sehingga, pesantren dapat terpisah dari diniyah.
''Pendidikan pesantren tidak sama dengan pendidikan diniyah. Kami harap menteri agama segera mengeluarkan Permen tentang Pesantren Mu'adalah yang terpisah atau berbeda dengan Madrasah Diniyah,'' tutur KH Muhammad Idris Jauhari, pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Prenduan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ahad (19/4).
Kualitas madrasah
Dalam kesempatan yang sama, Prof Ali berharap kualitas madrasah di seluruh Tanah Air terus meningkat. Untuk itu, pihaknya berharap pada Ujian Nasional (UN) 2009, prestasi yang telah dicapai madrasah tidak menurun. ''Raihan prestasi murid, baik yang berasal dari madrasah swasta dan negeri, diharapkan tak mengalami degradasi,'' ujarnya menegaskan.
Pihaknya optimistis, kualitas dan prestasi para siswa madrasah pada UN tahun ini akan meningkat. Sebab, kata dia, para siswa madrasah telah mempersiapkan diri jauh sebelum ujian digelar. Pada tahun ajaran 2007/2008, tingkat kelulusan siswa madrasah ibtidaiyah (MI) mencapai 99,60 persen, madrasah tsanawiyah (MTs) sekitar 94,39 persen, dan madrasah aliyah 89,16 persen. Mata pelajaran yang diujikan meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
Pada tahun ajaran 2008/2009, jumlah siswa yang sedang dan akan mengikuti UN mencapai 1.599.670. Perinciannya, siswa MI mencapai 522.875 orang, tingkat MTs sekitar 776.434, dan MA 300.361 siswa. Menyinggung kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan para guru dalam pelaksanaan UN, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan.''Kami akan mengambil tindakan tegas, bila ada yang terbukti melakukan kecurangan, sanksinya bisa sampai pemecatan,'' kata Ali menegaskan.
Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah (FKPM) mengenai perlunya peraturan menteri (permen) untuk mengatur pondok pesantren mendapat tanggapan positif. Guna membahas pendidikan keagamaan termasuk pesantren, Departemen Agama akan duduk bersama dengan para rektor Universitas Islam Negeri (UIN) serta sejumlah pengurus pesantren.
''Depag akan menggelar diskusi yang akan dihadiri pejabat eselon I Depag, seperti kabalitbang, sekjen, dan irjen bersama beberapa rektor UIN serta pengasuh pesantren untuk membahas pendidikan keagamaan. Hasil diskusi itu akan dijadikan dasar untuk itu (permen),'' ungkap Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Departemen Agama, Prof Muhammad Ali kepada Republika , Selasa (21/4). Rencananya, pertemuan itu bakal digelar pada Jumat (24/4) pekan ini.
Sebelumnya, sejumlah pesantren besar berpengaruh di Indonesia meminta agar Menteri Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama yang khusus mengatur pendidikan pesantren. Sehingga, pesantren dapat terpisah dari diniyah.
''Pendidikan pesantren tidak sama dengan pendidikan diniyah. Kami harap menteri agama segera mengeluarkan Permen tentang Pesantren Mu'adalah yang terpisah atau berbeda dengan Madrasah Diniyah,'' tutur KH Muhammad Idris Jauhari, pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Prenduan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ahad (19/4).
Kualitas madrasah
Dalam kesempatan yang sama, Prof Ali berharap kualitas madrasah di seluruh Tanah Air terus meningkat. Untuk itu, pihaknya berharap pada Ujian Nasional (UN) 2009, prestasi yang telah dicapai madrasah tidak menurun. ''Raihan prestasi murid, baik yang berasal dari madrasah swasta dan negeri, diharapkan tak mengalami degradasi,'' ujarnya menegaskan.
Pihaknya optimistis, kualitas dan prestasi para siswa madrasah pada UN tahun ini akan meningkat. Sebab, kata dia, para siswa madrasah telah mempersiapkan diri jauh sebelum ujian digelar. Pada tahun ajaran 2007/2008, tingkat kelulusan siswa madrasah ibtidaiyah (MI) mencapai 99,60 persen, madrasah tsanawiyah (MTs) sekitar 94,39 persen, dan madrasah aliyah 89,16 persen. Mata pelajaran yang diujikan meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
Pada tahun ajaran 2008/2009, jumlah siswa yang sedang dan akan mengikuti UN mencapai 1.599.670. Perinciannya, siswa MI mencapai 522.875 orang, tingkat MTs sekitar 776.434, dan MA 300.361 siswa. Menyinggung kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan para guru dalam pelaksanaan UN, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan.''Kami akan mengambil tindakan tegas, bila ada yang terbukti melakukan kecurangan, sanksinya bisa sampai pemecatan,'' kata Ali menegaskan.
Pendidikan Keagamaan 3.3
Depag Tak Sanggup Berikan Pendidikan Bermutu
Jakarta – Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengatakan Departemen Agama (Depag) tidak yakin mampu memberi pelayanan pendidikan yang bermutu. Alasannya anggaran untuk pelaksanaan program pokok pendidikan yang kini diterima sangat kecil. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta mengamini pernyataan Menag. Namun, Bappenas menyesalkan rendahnya kontribusi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pendidikan keagamaan (madrasah), karena urusan pendidikan agama bukan lagi melulu beban Departemen Agama.“Kami di Depag berharap mendapat anggaran yang lebih wajar dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu. Sesuai dengan UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengamanatkan bahwa dana pendidikan dialokasikan sekurangnya 20 persen dari APBN dan APBD di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan. Kami minta yang wajar,” kata Maftuh Basyuni dalam rapat kerja gabungan Komisi VIII dan X DPR di Jakarta, Senin (10/7). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo dan Kepala Bappenas Paskah Suzetta.Karena itu, setidaknya Depag memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,24 triliun untuk membiayai program dan kegiatan mendesak yang belum tertampung dalam APBN 2006. Maftuh juga menjelaskan pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) bersama Mendiknas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna mengatasi adanya diskriminasi dalam anggaran pendidikan anatara departemen pendidikan dan Depag. Bukan Beban DepagPihaknya akan melakukan pembicaraan awal yang intensif dalam waktu dekat. Hal itu terkait dengan alokasi anggaran pendidikan nasional yang 84% masuk ke Depdiknas. Menag menilai ada diskriminasi anggaran pendidikan terhadap pihaknya. Ihwalnya, 20 persen anggaran pendidikan yang diambil dari APBN, sekitar 84 persen untuk pendidikan nasional dan hanya 16 persen untuk pendidikan agama. Namun, di Depag, anggaran tersebut dibagi menjadi 2, yaitu untuk pendidikan agama dan gaji pegawai. Untuk Diknas, dana itu khusus untuk anggaran pendidikan.Rendahnya anggaran pendidikan di Depag tersebut disesalkan Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Ia juga menyesalkan rendahnya kontribusi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pendidikan keagamaan (madrasah). Menurutnya, pendidikan keagamaan tidak lagi menjadi wewenang pemerintah pusat, yakni Departemen Agama. Menurut Paskah, sekolah umum yang dikelola Depdiknas berbeda dengan sekolah keagamaan yang telah didesentralisasikan dan APBD memiliki kontribusi. Perbedaan juga terjadi dalam hal tunjangan kesejahteraan guru yang bersumber dari APBD. Oleh karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah formulasi baru agar daerah bisa memberi kontribusi juga kepada pendidikan keagamaan di daerahnya dan tidak hanya memberatkan pada kebijakan pemerintah pusat. Sementara itu, Depag mengusulkan anggaran untuk tahun 2007 sebesar Rp 21,4 triliun. Namun, Depag hanya memperoleh pagu sementara sebesar Rp 10,7 triliun untuk membiayai 5 fungsi dan 21 program Depag. Dari pagu sementara itu, anggaran untuk pendidikan agama hanya Rp 3,6 triliun.
Jakarta – Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengatakan Departemen Agama (Depag) tidak yakin mampu memberi pelayanan pendidikan yang bermutu. Alasannya anggaran untuk pelaksanaan program pokok pendidikan yang kini diterima sangat kecil. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta mengamini pernyataan Menag. Namun, Bappenas menyesalkan rendahnya kontribusi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pendidikan keagamaan (madrasah), karena urusan pendidikan agama bukan lagi melulu beban Departemen Agama.“Kami di Depag berharap mendapat anggaran yang lebih wajar dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu. Sesuai dengan UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengamanatkan bahwa dana pendidikan dialokasikan sekurangnya 20 persen dari APBN dan APBD di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan. Kami minta yang wajar,” kata Maftuh Basyuni dalam rapat kerja gabungan Komisi VIII dan X DPR di Jakarta, Senin (10/7). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo dan Kepala Bappenas Paskah Suzetta.Karena itu, setidaknya Depag memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,24 triliun untuk membiayai program dan kegiatan mendesak yang belum tertampung dalam APBN 2006. Maftuh juga menjelaskan pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) bersama Mendiknas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna mengatasi adanya diskriminasi dalam anggaran pendidikan anatara departemen pendidikan dan Depag. Bukan Beban DepagPihaknya akan melakukan pembicaraan awal yang intensif dalam waktu dekat. Hal itu terkait dengan alokasi anggaran pendidikan nasional yang 84% masuk ke Depdiknas. Menag menilai ada diskriminasi anggaran pendidikan terhadap pihaknya. Ihwalnya, 20 persen anggaran pendidikan yang diambil dari APBN, sekitar 84 persen untuk pendidikan nasional dan hanya 16 persen untuk pendidikan agama. Namun, di Depag, anggaran tersebut dibagi menjadi 2, yaitu untuk pendidikan agama dan gaji pegawai. Untuk Diknas, dana itu khusus untuk anggaran pendidikan.Rendahnya anggaran pendidikan di Depag tersebut disesalkan Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Ia juga menyesalkan rendahnya kontribusi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pendidikan keagamaan (madrasah). Menurutnya, pendidikan keagamaan tidak lagi menjadi wewenang pemerintah pusat, yakni Departemen Agama. Menurut Paskah, sekolah umum yang dikelola Depdiknas berbeda dengan sekolah keagamaan yang telah didesentralisasikan dan APBD memiliki kontribusi. Perbedaan juga terjadi dalam hal tunjangan kesejahteraan guru yang bersumber dari APBD. Oleh karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah formulasi baru agar daerah bisa memberi kontribusi juga kepada pendidikan keagamaan di daerahnya dan tidak hanya memberatkan pada kebijakan pemerintah pusat. Sementara itu, Depag mengusulkan anggaran untuk tahun 2007 sebesar Rp 21,4 triliun. Namun, Depag hanya memperoleh pagu sementara sebesar Rp 10,7 triliun untuk membiayai 5 fungsi dan 21 program Depag. Dari pagu sementara itu, anggaran untuk pendidikan agama hanya Rp 3,6 triliun.
Langganan:
Postingan (Atom)
