Selasa, 26 Mei 2009

Pendidikan Keagamaan 3.4

Depag akan Kaji Pendidikan Pesantren

Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah (FKPM) mengenai perlunya peraturan menteri (permen) untuk mengatur pondok pesantren mendapat tanggapan positif. Guna membahas pendidikan keagamaan termasuk pesantren, Departemen Agama akan duduk bersama dengan para rektor Universitas Islam Negeri (UIN) serta sejumlah pengurus pesantren.
''Depag akan menggelar diskusi yang akan dihadiri pejabat eselon I Depag, seperti kabalitbang, sekjen, dan irjen bersama beberapa rektor UIN serta pengasuh pesantren untuk membahas pendidikan keagamaan. Hasil diskusi itu akan dijadikan dasar untuk itu (permen),'' ungkap Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Departemen Agama, Prof Muhammad Ali kepada Republika , Selasa (21/4). Rencananya, pertemuan itu bakal digelar pada Jumat (24/4) pekan ini.
Sebelumnya, sejumlah pesantren besar berpengaruh di Indonesia meminta agar Menteri Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama yang khusus mengatur pendidikan pesantren. Sehingga, pesantren dapat terpisah dari diniyah.
''Pendidikan pesantren tidak sama dengan pendidikan diniyah. Kami harap menteri agama segera mengeluarkan Permen tentang Pesantren Mu'adalah yang terpisah atau berbeda dengan Madrasah Diniyah,'' tutur KH Muhammad Idris Jauhari, pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Prenduan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ahad (19/4).

Kualitas madrasah

Dalam kesempatan yang sama, Prof Ali berharap kualitas madrasah di seluruh Tanah Air terus meningkat. Untuk itu, pihaknya berharap pada Ujian Nasional (UN) 2009, prestasi yang telah dicapai madrasah tidak menurun. ''Raihan prestasi murid, baik yang berasal dari madrasah swasta dan negeri, diharapkan tak mengalami degradasi,'' ujarnya menegaskan.
Pihaknya optimistis, kualitas dan prestasi para siswa madrasah pada UN tahun ini akan meningkat. Sebab, kata dia, para siswa madrasah telah mempersiapkan diri jauh sebelum ujian digelar. Pada tahun ajaran 2007/2008, tingkat kelulusan siswa madrasah ibtidaiyah (MI) mencapai 99,60 persen, madrasah tsanawiyah (MTs) sekitar 94,39 persen, dan madrasah aliyah 89,16 persen. Mata pelajaran yang diujikan meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
Pada tahun ajaran 2008/2009, jumlah siswa yang sedang dan akan mengikuti UN mencapai 1.599.670. Perinciannya, siswa MI mencapai 522.875 orang, tingkat MTs sekitar 776.434, dan MA 300.361 siswa. Menyinggung kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan para guru dalam pelaksanaan UN, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan.''Kami akan mengambil tindakan tegas, bila ada yang terbukti melakukan kecurangan, sanksinya bisa sampai pemecatan,'' kata Ali menegaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar