Kamis, 14 Mei 2009

Pendidikan Menengah 2.2 (Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi pada Sekolah Dasar dan Menengah di Kota Pekanbaru, Riau.)

Sehari menjelang Hari Anti Korupsi Se-dunia pada 9 Desember 2006, Pemkot Pekanbaru menyelenggarakan acara sosialisasi pendidikan antikorupsi berupa pembekalan bagi para guru dari tingkat TK, hingga SLTA se Kota Pekanbaru. Acara yang dibuka Walikota Pekan Baru Drs. H. Herman Abdullah, MM ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK – Sjahruddin Rasul.
Walikota Pekanbaru pada kesempatan itu menyampaikan rencana restrukturisasi dan reformasi birokrasi di jajarannya mulai tahun anggaran mendatang. Restrukturisasi yang dimaksud adalah penggabungan beberapa dinas ke dalam satu wadah baru. ”Demi tercapainya efisiensi dan efektifitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru” ujar Herman Abdullah. Ditambahkan Herman, ada usulan mengenai reformasi sistem tunjangan bagi guru, yang sedang menunggu pembahasan dan persetujuan DPRD. Rencananya bila disetujui akan mulai dilaksanakan pada tahun anggaran depan.
Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul dalam pengarahannya berbagi cerita mengenai kisah sukses kota Pekanbaru dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik – bersama-sama dengan dengan Propinsi Gorontalo dan Kabupaten Solok, Sumbar serta Kabupaten Jembrana, Bali. ”Kami mengharapkan daerah lainnya di Indonesia dapat mencontoh keberhasilan daerah-daerah tersebut” kata Sjahruddin Rasul. Ada pula beberapa usulan terobosan dalam restrukturisasi dan reformasi birokrasi yang direncanakan Pemkot Pekanbaru mulai tahun anggaran 2007 mendatang yang menunjukkan bahwa pemkot committed dan konsisten dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait dengan upaya pencegahan korupsi, pelaksanaan pendidikan antikorupsi diuji-cobakan di SDN 001 Pekanbaru dan 2 (dua) sekolah percontohan lainnya. Rencananya, setelah program pembekalan ini, pada tahun 2007 akan diterapkan sebagai kegiatan ekstra kurikuler mulai tingkat SLTA hingga SD.
Pada acara pembekalan kali ini disampaikan beberapa lingkup pembelajaran, yang antara lain berisikan : filosofi pendidikan anti korupsi seumur hidup, sebab-sebab dan dampak korupsi, dan peran pelajar dalam pencegahan korupsi. Dibahas pula perbedaan metodologi penyampaian materi, dimana untuk pelajar tingkatan menengah atas, disampaikan melalui kegiatan semacam diskusi kelompok, simulasi peran, dan pentas seni. Sedangkan untuk usia TK dan SD, pembelajaran dilakukan melalui pendekatan dongeng dan permainan untuk mengasah pengembangan karakter luhur anak.
Dalam waktu dekat ini, sedang dipersiapkan pelaksanaan TOT ( Training of the Trainers ) khusus ditujukan buat para pendidik untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari SLTA hingga TK yang akan lebih menitikberatkan pada pengembangan karakter luhur sejak usia dini. Ditambahkan oleh Wuryono Prakoso, Fungsional pendidikan masyarakat KPK, bahwasanya pendidikan memegang peran kunci dari pencegahan korupsi. Untuk mencapai hal tersebut perlu diingat beberapa faktor pendukung lain untuk tercapainya hal tersebut, antara lain lingkungan sekolah yang harus bisa memberikan contoh-contoh nyata keluhuran perilaku, utamanya adanya keteladanan dari pendidik itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar